Jika kamu pernah pergi berkunjung atau berwisata ke desa, apa saja yang kamu amati?. Pernahkah kamu melihat perbedaan karakteristik pola susunan rumah desa tersebut?.Pola keruangan suatu desa berbeda-beda tergantung kondisi geografisnya. Kondisi geografis tersebut dapat meliputi lokasi desa, ketersediaan air, kondisi tanah, jalan dan lainnya. Secara umum terdapat 3 pola keruangan suatu desa yaitu Pola Terpusat (Nucleated), Pola Menyebar (Dispersed) dan Pola Memanjang (Linier).
1. Pola Memusat atau Nucleated
Pola desa memusat merupakan bentuk desa yang memiliki kenampakan yang cenderung memusat atau bertemu pada satu titik. Faktor yang memengaruhi pola keruangan cenderung memusat tersebut diantaranya ketersediaan sumberdaya air dan kondisi tanah yang relatif subur. Pola keruangan desa yang memusat paling banyak terdapat di daerah dataran rendah. Dampak lain dari pola desa yang memusat adalah pola kekerabatan masyarakatnya yang sangat tinggi karena jarak antar rumah yang dekat sehingga interaksi antar individu
menjadi lebih intens.
2. Pola Tersebar atau Dispersed
Pola desa tersebar memiliki ciri pemukiman yang tidak merata di satu titik tetapi menyebar ke segala penjuru desa. Pola desa seperti ini banyak terdapat di daerah pegunungan. Beberapa faktor yang memengaruhi pola desa ini adalah perbedaan tingkat kesuburan tanah, ketersediaan air tanah dan topografi.
3. Pola Memanjang atau Linier
Pola desa memanjang memiliki ciri pemukiman yang berada disamping jalan, rel kereta, pantai atau sungai. Masyarakat cenderung memilih pemukiman di dekat akses transportasi agar memudahkan mobilitas sehari-hari. Khusus desa yang berada di daerah sekitar pantai, masyarakatnya mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan.
Banyak pertimbangan lain yang memengaruhi terhadap pola keruangan sebuah desa. Selain faktor fisiografis, faktor harga tanah juga dapat memengaruhi terbentuknya pola pemukiman suatu pedesaan. Kadangkala masyarakat lebih memilih daerah yang tidak subur tapi murah harganya dengan alasan pertimbangan biaya. Selain itu faktor adat istiadat dan budaya juga menjadi penentu pola keruangan desa. Di Kampung Naga Tasikmalaya Jawa Barat, pola pemukiman desa sudah ditentukan oleh hukum adat dan tidak boleh bertambah atau berkurang. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekologis sehingga lahan pertanian dan ketersediaan air tidak berkurang karena pertumbuhan pemukiman. Pola pemukiman Kampung Naga tergolong memusat di satu lembah yang dikelilingi bukit dan pesawahan yang asri. Kearifan lokal di Kampung Naga sangat dijunjung tinggi guna melestarikan segala sumber daya alam agar jauh dari kerusakan. Masyarakat yang terbukti melanggar ketentuan adat tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai aturan adat yang berlaku di masyarakat tersebut.
Desa merupakan sebuah manifestasi dari keragaman budaya yang ada di Indonesia. Setiap desa wilayah Indonesia memiliki karakteristik fisiografis dan budaya masing-masing. Kearifan lokal masyarakat desa merupakan suatu budaya yang turun temurun diwariskan nenek moyang mereka agar kehidupan di desa senantiasa selaras dengan alam. Baca juga: Faktor Terjadinya Urbanisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar