Dunia terus berputar dan perkembangan peradaban juga terus bergerak dari zaman batu hingga zaman dunia maya seperti saat ini. Globalisasi menjadi salah satu hal yang tidak bisa dicegah dan semua manusia kini kerasukan akan hal tersebut. Globalisasi sebenarnya adalah bahasa halus dari "neo imperialisme", dengan cara memasarkan produk demi mencari keuntungan. Pernahkah kamu berfikir saat kamu membeli handphone merek tertentu, maka secara tidak langsung kamu sudah memperkaya negara lain?. Kekuatan negara-negara superpower saat ini seperti USA, Jepang, Perancis dll sebenarnya adalah buah dari ekspansi bisnis mereka. Ekonomi menjadi senjata ampuh saat ini dan era perang fisik militer sudah berlalu. Produk menjadi sebuah hal yang wajib bagi penguasa dunia. Terkait kebijakan ekonomi, negara adikuasa juga mengendalikan kas-kas negara dunia ketiga dengan membangun institusi (rentenir) kelas dunia. Berikut beberapa institusi tersebut:
1. World Bank
World Bank atau Bank Dunia dibuat pasca Perang Dunia II, misinya dialihkan untuk membantu negara-negara berkembang tumbuh lebih cepat dan memberikan standar hidup yang lebih tinggi bagi orang-orang mereka. Bank Dunia memberikan pinjaman kepada negara berkembang untuk bendungan dan pembangkit listrik, fasilitas pelabuhan, dan proyek-proyek besar lainnya. Proyek-proyek ini dimaksudkan untuk menurunkan biaya untuk bisnis pribadi dan untuk menarik investor. Dimulai pada tahun 1968 Bank Dunia berfokus pada pinjaman murah untuk kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya dari kaum miskin di dunia. Akan tetapi sama hal dengan rentenir, bank dunia juga pastinya memberikan bantuan dengan mengharapkan pamrih yang luar biasa bagi negara penghutang.
2. IMF
IMF (International Monetary Fund) memberikan pinjaman sehingga negara-negara dapat mempertahankan nilai mata uang mereka dan membayar utang luar negeri. Negara menumpuk utang luar negeri ketika mereka membeli lebih banyak (impor) dari seluruh dunia daripada yang mereka jual (ekspor) ke luar negeri. Mereka kemudian harus meminjam uang untuk membayar perbedaan, yang dikenal sebagai menyeimbangkan pembayaran mereka. Setelah bank dan lembaga lainnya tidak akan lagi meminjamkan uang mereka, mereka berpaling ke IMF untuk membantu mereka menyeimbangkan posisi pembayaran mereka dengan seluruh dunia. IMF awalnya difokuskan pada Eropa, tetapi oleh 1970-an itu berubah fokusnya ke ekonomi negara kurang berkembang. Pada awal 1980-an sejumlah besar negara-negara berkembang mengalami kesulitan pembiayaan utang luar negeri mereka. Pada tahun 1982 IMF harus menawarkan lebih banyak pinjaman ke Meksiko, yang saat itu masih merupakan negara berkembang, dan negara-negara Amerika Latin lainnya hanya supaya mereka bisa melunasi utang asli mereka.
IMF dan Bank Dunia biasanya memberlakukan kondisi tertentu untuk pinjaman dan memerlukan apa yang disebut program penyesuaian struktural dari peminjam. Program-program ini berjumlah petunjuk rinci tentang apa yang harus dilakukan untuk membawa ekonomi mereka di bawah kontrol negara. Program didasarkan pada strategi yang disebut neoliberalisme, juga dikenal sebagai Konsensus Washington karena kedua institusi IMF dan Bank Dunia yang berkantor pusat di Washington, DC. Strategi ini diarahkan untuk mempromosikan pasar bebas, termasuk privatisasi (penjualan off dari perusahaan pemerintah); deregulasi (menghapus aturan yang membatasi perusahaan); dan liberalisasi perdagangan (membuka pasar lokal untuk barang-barang asing dengan menghilangkan hambatan untuk ekspor dan impor). Akhirnya, strategi juga menyerukan menyusut peran pemerintah, mengurangi pajak, dan memotong kembali pada layanan yang disediakan untuk publik.
3. WTO
pic:http://m.c.lnkd.licdn.com/ |
Lembaga penting globalisasi lain yang dibentuk adalah World Trade Organization (WTO), yang dirintis pada 1948 pada Konferensi PBB di Havana, Cuba (PBB). Konferensi menyerukan pembentukan Organisasi Perdagangan Internasional untuk menurunkan tarif (pajak atas barang impor) dan untuk mendorong perdagangan. Meskipun pemerintahan Presiden Harry S. Truman berperan penting dalam negosiasi perjanjian ini, Kongres AS menganggap hal itu sebagai pelanggaran kedaulatan Amerika dan menolak untuk meratifikasinya. Dalam ketiadaan perjanjian lain, yang dikenal sebagai Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT), muncul sebagai forum untuk serangkaian negosiasi pada menurunkan tarif. Yang pada akhirnya d sesi negosiasi, yang dikenal sebagai Putaran Uruguay, didirikan WTO, yang mulai beroperasi pada tahun 1995. Sejak pembentukannya, WTO telah meningkatkan lingkup perjanjian perdagangan. perjanjian tersebut tidak lagi hanya melibatkan perdagangan produk manufaktur. perjanjian hari melibatkan jasa, investasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual, seperti hak paten dan hak cipta. Amerika Serikat menerima lebih dari setengah pendapatan internasional dari paten dan royalti untuk penggunaan materi berhak cipta.
Bagaimana?, itulah rentenir kelas dunia yang menjadikan negara-negara berkembang seperti Indonesia terus merana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar